Label

Kamis, 26 Mei 2016

mencari modal untuk usaha

Berikut ini merupakan sumber-sumber pembiayaan untuk modal usaha yakni :

1. Modal Sendiri

Menggunakan modal usaha sendiri merupakan satu pilihan paling aman yang bisa ditempuh, apalagi bagi perintis usaha kecil belum bankable. Modal usaha yang dimiliki sendiri ini bisa berupa uang tunai dalam tabungan/deposito di bank, uang yang saat ini dipinjamkan orang lain, ataupun barang-barang tak terpakai yang bisa ditukar dengan uang.

Menjual barang-barang second dirumah bisa menjadi alternatif pilihan untuk mendapatkan modal usaha. Barang-barang tersebut bisa dijual ke pasar khusus jual-beli barang bekas. Selain secara offline, menjual barang bekas juga bisa dilakukan dengan cara online, seperti bergabung di berbagai grup jual-beli barang bekas di facebook, twitter ataupun lainnya.

Menggunakan modal usaha sendiri sebenarnya tidak hanya untuk usaha-usaha kecil saja. Mendirikan usaha kelas menengah dan atas-pun, para pengusaha banyak yang harus mengeluarkan dana dari kantong pribadi sebagai modal usaha. Hal ini dilakukan agar dalam menjalankan usahanya tidak “terganggu” dengan pihak lain, sehingga kegiatan usaha bisa lebih fokus.

Bagi para perintis usaha, pengelolaan keuangan secara baik sangat diperlukan. Pengelolaan keuangan yang tersusun rapi dan baik selain dapat menyehatkan usaha juga dapat digunakan sebagai portofolio ketika ingin mencari tambahan modal usaha ke pihak lain, terutama perbankan.

2. Modal Usaha dari Pinjaman

Meminjam dana dari orang-orang dekat seperti anggota keluarga, tetangga atau sahabat bisa menjadi pilihan saat kita sendiri tak punya uang tunai. Rencana bisnis yang telah tersusun secara rapi beserta berbagai peluang kentungan yang mungkin bisa dicapai, dapat diungkapkan pada pemilik uang. Mampu meyakinkan mereka bahwasanya uang bisa dikembalikan secara tepat waktu menjadi tugas utama saat mencari modal usaha dari pinjaman orang-orang terdekat ini.

Keuntungan meminjam modal usaha dari orang-orang terdekat memang banyak, misalnya pinjaman tanpa agunan, toleransi pengembalian bisa lebih longgar, tidak terlalu banyak mengurus administrasi dan jika terjadi permasalahan pijam-meminjam bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Meski banyak kemudahan, namun sebagai peminjam harus benar-benar dapat mempertanggungjawabkan terhadap uang yang telah dipinjam. Membuat surat perjanjian antar kedua belah pihak sangat dianjurkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Selain dapat meminjam dari perseorangan, meminjam dana untuk modal usaha juga dapat dilakukan pada komunitas masyarakat di wilayah sekitar, misalnya kumpulan RT, kelompok karang taruna, kelompok PKK, bahkan komunitas hoby tertentu yang memiliki kas untuk dipinjamkan.

3. Modal Usaha dari Suplayer

Suplayer atau yang sering disebut sebagai pemasok bisa menjadi salah satu sumber modal dalam merintis usaha baru, namun hal ini hanya berlaku untuk jenis usaha produksi dan pengadaan barang. Para suplayer barang tersebut bisa memberi modal usaha berupa pinjaman baik barang dagangan maupun bahan baku, peralatan, dan sarana produksi yang bisa digunakan oleh si perintis usaha.

Metode nitip barang ini banyak dilakukan oleh para suplayer, baik yang men-suplay berupa barang jadi maupun barang setengah jadi. Pembayaran biasanya dapat dilakukan dengan cara dicicil oleh perintis usaha sesuai waktu yang telah ditentukan ataupun dengan cara melunasi setelah barang-barang terjual.

Kepercayaan tetap menjadi kunci sukses dari metode ini, jika pembayaran dapat dijalankan sesuai aturan yang disepakati, tentu proses kerjasama bisa dilakukan dalam waktu yang lebih lama.

4. Modal Usaha dari Mitra Usaha

Merintis usaha dengan cara menggunakan uang orang lain bisa menjadi langkah cerdas, hal ini dapat dilakukan jika tidak punya modal usaha berupa uang tetapi memiliki ide brilian dan kemampuan megelola usaha dengan baik. Hingga saat ini sebenarnya banyak orang yang mempunyai uang namun kesulitan mendapatkan ide bisnis dan mitra untuk mengembangkan uangnya.

ilustrasi modal usaha/reportasebangka.com

Bermitra mendirikan usaha biasanya dapat dilakukan dengan kolaborasi potensi dari dua orang atau lebih. Pembagian hasil usaha bisa ditentukan sesuai dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat perjanjian.

Masing-masing orang yang terlibat biasanya memiliki nilai tawar yang lebih sehingga mampu melahirkan sebuah tim kerja yang kuat. Satu orang bisa memiliki kamampuan finansial yang cukup, seorang lagi mempunyai jaringan yang luas, ada yang mampu mengelola keuangan dengan baik, ada juga yang meguasai teknik produksi, dan lain sebagainya.

Nilai tawar berupa gagasan, kemampuan, etos kerja dan kepercayaan bisa menjadi modal usaha yang sangat mendasar ketika seseorang tersebut tak punya uang. Pendirian usaha bersama ini akan lebih baik lagi jika dibuat usaha yang berbadan hukum, misalnya dalam bentuk CV, Firma ataupun Perseroan Terbatas (PT). (Baca juga :Ini Dia, Aneka Bentuk Badan Usaha yang Bisa Anda Pilih)

5. Modal Usaha dari Koperasi

Bergabung dengan koperasi bisa menjadi pilihan untuk dapat mendapatkan modal usaha. Dengan bergabung koperasi, seorang perintis usaha baru akan banyak belajar bagaimana uang bekerja, bisa memperluas jaringan dan tentu bisa meminjam uang dari koperasi tersebut.

Ada beberapa jenis koperasi yang ada di Indonesia saat ini, yakni Koperasi Produksi yang fokus utamanya pada kegiatan produksi untuk menghasilkan barang. Koperasi Konsumsi yang menyediakan berbagai macam bentuk kebutuhan bagi anggotanya. Koperasi Jasa merupakan koperasi yang bergerak di bidang jasa, dan Koperasi Simpan Pinjam (Simpin) yang melayani anggotanya untuk menabung dan meminjam uang. Di koperasi jenis simpan pinjam inilah perintis usaha baru dapat bergabung dan mendapatkan modal usaha.

6. Modal Usaha dari Jasa Pegadaian

Jasa Pegadaian bisa menjadi jalur alternatif untuk mendapatkan dana untuk modal usaha. Di Kantor pegadaian ini para nasabah dapat mengikuti berbagai program yang telah dicanangkan. Program yang populer misalanya Kredit Cepat Aman (KCA), yakni program kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. Untuk mendapatkan kredit ini para nasabah biasanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya.

Ilustrasi Modal Usaha dari Jasa Pegadaian/ tribunnews.com

Selain KCA, di pegadaian juga terdapat program kredit krasida, yakni kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai. Ada lagi program KREASI, yaitu kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan menengan (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem Fidusia. Sistem Fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha. Di Pegadaian masih banyak program lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk modal usaha.

7. Modal Usaha dari Perbankan

Modal usaha dari perbankan biasanya dilakukan dengan mengajukan kredit ke pihak bank oleh nasabah. Saat ini pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk kredit usaha untuk UMKM yang populer dengan nama KUR (Kredit Usaha Rakyat). Program KUR ini merupakan Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

Memiliki usaha yang produktif menjadi salah satu syarat lolosnya kredit KUR ini, oleh karena itu pilihan untuk mencari modal usaha dari bank hanya bisa menjadi opsi alternatif apabila para perintis usaha baru sudah memiliki usaha yang sudah berjalan dan benar-benar membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan usaha.

Jika usaha sudah berjalan dengan baik, biasanya akan banyak bank yang akan menawarkann kredit usaha. Oleh karena itu pengelolaan usaha yang sehat sejak awal sangat diperlukan, misalnya laporan keuangan dapat tersusun rapi, pendapatan usaha bisa terukur dan selalu berkembang, dan lain sebagainya.

8. Modal Usaha dari Pasar Modal

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Di Pasar Modal ini menyediakan berbagai alternatif bagi para investor. Pasar Modal ini bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan “kriteria pasarnya” secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

Banyak cara dan banyak jalan untuk bisa mendapatkan modal usaha, silahkan memilih jalan yang paling cocok, semoga segala upaya dan usaha dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk semua.

Link Bisnis Terkait:

Ini Dia, Aneka Bentuk Badan Usaha yang Bisa Anda PilihCara dan Prosedur Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)15 Peluang Usaha Dari Rangkaian Acara PernikahanKiat Sukses Merintis Usaha Katering PernikahanAneka Macam Peralatan Kantor Yang Mungkin Anda ButuhkanIngin Merdeka Secara Finansial? Ikuti 7 Langkah Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar