Label

Minggu, 18 September 2016

Rangkuman PKN kelas 9

Rangkuman Materi PKn Kelas 9 SMP/MTs Semester 1/2

Rangkuman Materi PKn Kelas 9 SMP/MTs Semester 1/2 Lengkap - Sobat pengunjung Buku Paket yang setia pada kesempatan kali ini akan berbagi rangkuman atau ringkasan pelajaran PKn kelas 9 yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang ada dalam Sekolah dasar hingga sekolah tingkat atas.

Rangkuman PKn Kelas 9 yang akan saya bagikan ini terdiri dari semester 1 dan 2 sehingga dapat memudahkan anda dalam mempelajari materi PKn. Berikut rangkuman selengkapnya.

Bab 1 Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara
Setiap warga negara dituntut memiliki kemauan, kemampuan, dan komitmen untuk berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Usaha pembelaan negara berkaitan dengan upaya mempertahankan negara dari ancaman dan ganguan. Oleh karena itu usaha pembelaan negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negara.

Mempertahankan negara merupakan salah satu fungsi negara yang sangat penting dalam kaitannya dengan usaha pembelaan negara. Setiap negara mesti menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak perlu yaitu:
melaksanakan penertiban,
mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
fungsi pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dsari luar, dan
menegakkan keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
Rakyat sebagai salah satu unsur mutlak suatu negara, memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan berbagai aspek kehidupan. Untuk itu setiap warga negara memiliki jaminan hukum untuk melaksanakan hak dan kewajibannya yang diberikan negara. Salah satu hak dan kewajiban warga negara adalah ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Upaya bela negara sebagaimana diatur UU No. 3 tahun 2002 diselenggarakan melalui:
pendidikan kewarganegaran;
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
pengabdian sebagai prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib; dan
melalui pengabdian sesuai dengan profesi.

Bab 2 Pelaksanaan Otonomi Daerah
Seiring dengan tuntutan reformasi, sejak lahirnya UU No. dan UU No. 32 dan 33 tahun 2004 daerah-daerah di Indonesia diberikan kewenangan yang lebih luas dan nyata dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya. Hal ini berdampak tumbuhnya kreativitas di daerah-daerah untuk mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya.

Dampak lain adalah tumbuhnya kehidupan demokrasi yang lebih semarak, khususnya dalam pemilihan kepala dearah. Selain itu kebijakankebijakan yang sifatnya menyangkut publik dilakukan lebih transparan. Dengan demikian adanya otonomi dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola daerahnya masing-masing, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Bab 3 Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Globalisasi yang merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang bersifat mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, akan memberikan dampak baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Semua aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial budaya maupun hankam akan terkena dampaknya. Menghindar atau bersifat tertutup dari dampak globalisasi adalah menjadi tidak mungkin, karena kita adalah bagian dari masyarakat dunia. Untuk itu kita harus mempunyai sikap dalam menghadapi globalisasi, sehingga kita tidak terhanyut dalam menghadapi dampak globalisasi yang bersifat negatif. Menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masih sangat diperlukan untuk seluruh bangsa Indonesia, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi globalisasi.

Dalam melakukan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain di dunia maka Indonesia melakukan politik luar negeri yang berdasarkan kepada kepentingan nasionalnya. Sehingga setiap kegiatan dalam percaturan internasional tidak akan merugikan kepentingan nasionalnya. Kerjasama dengan bangsa lain di dunia dilakukan dengan prinsip saling menghormati dan bersifat bebas dan aktif. Dengan demikian bangsa Indonesia akan mampu bersaing secara sehat dengan bangsa lainnya di muka bumi dan mewujudkan tujuan nasionalnya dengan baik.

Bab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar