Label

Senin, 16 November 2015

asas dan arti hubungan internasional

Pengertian Hubungan Internasional. Asas, & Arti
Pentingnya| Secara Umum, Pengertian Hubungan
Internasional adalah suatu bentuk hubungan
antarnegara yang merdeka dan berdaulat oleh
dua negara atau lebih yang mencakup berbagai
bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya dan sebagainya. Telah dikemukakan di
awal pembahasan bahwa negara-negara di
dunia menjalin hubungan secara internasional.
Suatu negara tidak hidup sendiri, melainkan
berbatasan dengan negara-negara lain.
Kenyataan ini semakin memperkuat pentingnya
hubungan internasional yang melibatkan banyak
negara. Selain itu, suatu negara mungkin
berkepentingan untuk menjalin hubungan
dengan negara lain demi memajukan
kepentingan-kepentingan politik, ekonomi,
budaya dan sebagainya.
Konsep hubungan internasional berkait erat
dengan subyek-subyek, seperti organisasi
internasional, diplomasi, hukum internasional,
dan politik internasional. Organisasi-organisasi
internasional seperti Persatuan Bangsa-Bangsa
(PBB), Perkumpulan negara-negara Asia
Tenggara (ASEAN), Organisasi perdagangan
(WTO), dan sebagainya berperan besar untuk
menjembatani kepentingan berbagai negara.
Pengertian Hubungan Internasional Menurut
Para Ahli
Untuk lebih memahami lebih jauh tentang
pengertian hubungan internasional, berikut ini,
beberapa pengertian menurut para ahli...
Charles A. Mc Clelland: Pengertian hubungan
internasional adalah studi tentang keadaan-
keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Warsito Sunaryo: Pengertian hubungan
internasional merupakan studi tentang interaksi
antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu,
termasuk studi tentang keadaan relevan yang
mengeliingi interaksi. Adapun yang dimaksud
dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa
diartikan sebagai negara, bangsa maupun
organisasi negara sepanjang hubungan bersifat
internasional.
Tygve Nathiessen: Pengertian hubungan
internasional merupakan bagian dari ilmu politik
dan karena itu komponen-komponen hubungan
internasional meliputi politik internasional,
organisasi dan administrasi internasional dan
hukum internasional.
J.C. Johari: Menurut Johari, pengertian
hubungan internasional merupakan sebuah studi
tentang interaksi yang berlangsung diantara
negara-negara berdaulat disamping itu juga studi
tentang pelaku-pelaku non negara (non states
actors) yang perilakunya memiliki dampak
terhadap tugas-tugas negara.
Mohtar Mas’oed: Menurut Mohtar Mas'oed
bahwa pengertian hubungan internasional adalah
hubungan yang melibatkan bangsa-bangsa yang
masing-masing berdaulat sehingga diperlukan
mekanisme yang kompleks dan melibatkan
banyak negara.
Asas-Asas
Hubungan
Internasional
Menurut Hugo de
Groot, dalam
hubungan
internasional asas
persamaan derajat
merupakan dasar
yang menjadi
kemauan bebas
dan persetujuan
dari beberapa
atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama
dari mereka yang menyatukan diri di dalamnnya. Dalam hubungan
internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah
dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan
warga negara masing-masing. Ada tiga asas dalam hubungan
internasional yang saling memengaruhi yaitu...
a. Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya.
Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang
dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua
barang atau orang yang ada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum
asing (internasional) sepenuhnya.
b. Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya.
Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada tetap
mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai
kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap
berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara
asing.
c. Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan
mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal
ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan
peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum, Jadi,
hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara .
Apabila ketiga asas tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan
hukum dalam hubungan antarbangsa (internasional). Oleh sebab itu,
antara satu negara dengan negara lain perlu ada hubungan yang
teratur dan tertip dalam bentuk hukum internasional. Walaupun
demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-
pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi
kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib palak.
Pentingnya Hubungan Internasional
Setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda. Mungkin ada
negara yang kayak akan sumber daya alam, ada pula negara yang
bnayak jumlah penduduknya, sementara negara lain mengandalkan
berlimpahnya jumlah ilmuwan. Kelebihan-kelebihan semacam itu
sangat berpengaruh terhadap posisi suatu negara dalam hubungan
internasional.
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan
internasional, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain
adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak
geografis. JIka suatu negara memiliki kekuatan dalam empat faktor
tersebut, maka negara tersebut relatif lebih longgar untuk tidak
mengadakan hubungan internasional. Namun, jika empat faktor
kekuatan tersebut lemah, maka suatu negara akan sangat
membutuhkan hubungan internasional.
Dalam kenyataannya tidak ada negara yang tidak membutuhkan
dengan negara lain. Bahkan ada negara-negara iundustri maju pun
membutuhkan negara-negara lain yang belum maju untuk
memasarkan produk-produk mereka. Tidak jarang bahkan negara
iundstri maju membutuhkan bahan mentah yang mungkin lebih
banyak dimiliki oleh negara sedang berkembang.
Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembnagna teknologi
informasi dan komunikasi, hampir semua negara telah mengadakan
hubungan kerja sama dalam lingkup internasional. Tetapi, harus
diakui bahwa pertumbuhan ekonomi di antara berbagai negara di
dunia tidak berimbang. Ada negara yang sudah sangat maju,
sementara sebagian lainnya berusaha untuk mengembangkan
ekonominya, sedangkan yang lain masih sangat terimpit kemiskinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar