Lanjutan dari un pkn sd
oleh : mapel-sekolahku.blogspot.com
101. Pemilih yang sudah memberikan suara di TPS diberi tanda khusus oleh KPPS berupa :
. Tinta pada salah satu jari tangan
102. Susunan kabinet saat presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Drs. Muh. Yusuf Kalla sebagai wakilnya :
. Kabinet Indonesia bersatu
103. Kabinet reformasi pembangunan saat presiden :
. BJ Habibie
104. Kabinet persatuan nasional saat presiden :
. KH Abdurachman Wahid
105. Kabinet gotong royong saat presiden :
. Megawati Soekarnoputri
106. Tugas & kewenangan presiden sebagai kepala negara
. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, udara,
. Dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, & perjanjian dengan negara lain
. Menyatakan keadaan bahaya
. Mengangkat duta & konsul dengan pertimbangan DPR
. Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR
. Memberikan grasi, & rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung
. Memberi amnesti & abolisi dengan pertimbangan DPR
. Memberi gelar, tanda jasa, & tanda kehormatan
107. Kekuasaan & wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan
. Mengajukan RUU kepada DPR
. Menetapkan PP untuk menjalankan UU
. Menetapkan perpu
. Jika DPR tidak setuju perpu dicabut
. Mengangkat dan memberhentikan menteri
108. Tiga Menko (menteri koordinator)
. Menko polhukam
. Menko perekonomian
. Menko kesra
109. Menteri negara non departemen (tidak memimpin departemen)
. Kebudayaan & pariwisata
. Riset & teknologi
. Koperasi & usaha kecil menengah
. Lingkungan hidup
. Pemberdayaan perempuan
. Pendayaan aparatur negara
. Pembangunan daerah tertinggal
. BUMN
. Komunikasi & informasi
. Perumahan rakyat
. Pemuda & olahraga
110. Pejabat yang berkedudukan setingkat menteri negara :
. Sekretaris negara
. Sekretaris kabinet
. Jaksa agung
111.
oleh : mapel-sekolahku.blogspot.com
101. Pemilih yang sudah memberikan suara di TPS diberi tanda khusus oleh KPPS berupa :
. Tinta pada salah satu jari tangan
102. Susunan kabinet saat presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Drs. Muh. Yusuf Kalla sebagai wakilnya :
. Kabinet Indonesia bersatu
103. Kabinet reformasi pembangunan saat presiden :
. BJ Habibie
104. Kabinet persatuan nasional saat presiden :
. KH Abdurachman Wahid
105. Kabinet gotong royong saat presiden :
. Megawati Soekarnoputri
106. Tugas & kewenangan presiden sebagai kepala negara
. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, udara,
. Dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, & perjanjian dengan negara lain
. Menyatakan keadaan bahaya
. Mengangkat duta & konsul dengan pertimbangan DPR
. Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR
. Memberikan grasi, & rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung
. Memberi amnesti & abolisi dengan pertimbangan DPR
. Memberi gelar, tanda jasa, & tanda kehormatan
107. Kekuasaan & wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan
. Mengajukan RUU kepada DPR
. Menetapkan PP untuk menjalankan UU
. Menetapkan perpu
. Jika DPR tidak setuju perpu dicabut
. Mengangkat dan memberhentikan menteri
108. Tiga Menko (menteri koordinator)
. Menko polhukam
. Menko perekonomian
. Menko kesra
109. Menteri negara non departemen (tidak memimpin departemen)
. Kebudayaan & pariwisata
. Riset & teknologi
. Koperasi & usaha kecil menengah
. Lingkungan hidup
. Pemberdayaan perempuan
. Pendayaan aparatur negara
. Pembangunan daerah tertinggal
. BUMN
. Komunikasi & informasi
. Perumahan rakyat
. Pemuda & olahraga
110. Pejabat yang berkedudukan setingkat menteri negara :
. Sekretaris negara
. Sekretaris kabinet
. Jaksa agung
111.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar