PKN dengan Topik : Demokrasi
Demokrasi PKN kelas : 8 semester : 2
1. Kata demokrasi berasal dari bahasa Latin yaitu :
■ Demos = rakyat
■ kratos = pemerintahan
2. Arti demokrasi :
■ pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
3. Arti demokrasi Pancasila :
■ demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila
4. Azas dan prinsip demokrasi dalam suatu negara, Meliputi apa saja ?
■ pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia
■ partisipasi rakyat dalam pemerintahan
■ supremasi hukum
5. Demokrasi berdasarkan partisipasi rakyat dibagi atas :
■ demokrasi langsung
■ demokrasi tidak langsung
6. Demokrasi berdasarkan hubungan lembaga negara :
■ demokrasi parlementer
■ demokrasi presidensial
7. Ciri-ciri demokrasi parlementer :
■ tanggung jawab pemerintahan di tangan kabinet / menteri
■ kabinet dipimpin oleh perdana menteri
■ perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen / DPR
■ kedudukan kabinet di bawah parlemen
■ berlaku di negara Republik / monarki konstitusional
8. Ciri-ciri demokrasi presidensial :
■ tanggung jawab pemerintahan di tangan presiden
■ menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden
■ presiden Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
9. Pemikir - pemikir yang mendukung Berkembangnya demokrasi :
■ John Locke dari Inggris
■ Montesquieu dari Perancis
10. Pendapat John Locke tentang demokrasi :
■ hak-hak politik mencakup : hak atas hidup, hak atas kebebasan, hak untuk memiliki sesuatu
■ life, Liberty, property
11. Pendapat Montesquieu tentang demokrasi :
■ Menyusun suatu Sistem yang dapat menjamin hak-hak politik dengan Pembahasan Kekuasaan yang dikenal Sebagai Trias Politica
12. Trias Politica menganjurkan :
■ pemisahan kekuasaan bukan pembagian kekuasaan
■ eksekutif, legislatif, yudikatif, ketiganya terpisah agar tidak ada penyalahgunaan wewenang
■ adanya keterkaitan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif
■ Legislatif : pembuat undang-undang / DPR
■ Eksekutif : pelaksana undang-undang
■ Yudikatif : mengadili pelanggaran undang-undang
13. Pengaruh faham demokrasi di negara :
☆ Perancis : perubahan sistem pemerintahan melalui revolusi
☆ Amerika : membebaskan diri dari Inggris
14. Prinsip-prinsip dasar demokrasi :
☆ Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi, agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya
☆ Pemilihan umum yang bebas, adil, dan jujur.
Rakyat memilih tanpa tekanan dari pihak manapun juga
☆ Hak Asasi Manusia dijamin.
HAM adalah hak dari Tuhan yang Mahaesa yang melekat pada setiap manusia sejak dilahirkan dan tidak seorangpun boleh mengambil, maupun merampasnya
☆ Persamaan kedudukan di depan hukum
Semua orang diperlakukan sama tanpa membedakan status sosial, status ekonomi, di hadapan hukum
☆ Peradilan yang bebas dan tidak memihak
bebas dari campur tangan pihak manapun juga
☆ Kebebasan berserikat / berorganisasi & mengeluarkan pendapat
Rakyat turut mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan konstitusi & demokratis
☆ Kebebasan pers / media massa
Rakyat dapat menyuarakan buah pikirannya kepada publik melalui media massa
15. Contoh lembaga anti korupsi yang dibentuk oleh negara :
☆ Komisi pemberantasan korupsi / KPK
16. Contoh lembaga anti korupsi yang dibentuk oleh masyarakat :
☆ Indonesia Corruption Watch / ICW
☆ Gerakan anti korupsi
17. Ketentuan tentang KPK dalam UU RI nomer 30 tahun 2002 :
☆ dalam melaksanakan tugasnya KPK bebas dari pengaruh siapapun ( pasal 3 )
18. Pengertian antikorupsi ?
☆ sikap / perbuatan yang menolak & berjuang untuk mencegah , memberantas, segala tindak korupsi
19. Instrumen hukum antikorupsi
☆ UU RI nomer 28 tahun 1999 : tentang penyelenggaraan negara yang bersih & bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
☆ UU RI nomer 20 tahun 2001 : tentang perubahan atas UU nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
☆ UU RI nomer 30 tahun 2002 : tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
☆☆ SELESAI ☆☆
Demokrasi PKN kelas : 8 semester : 2
1. Kata demokrasi berasal dari bahasa Latin yaitu :
■ Demos = rakyat
■ kratos = pemerintahan
2. Arti demokrasi :
■ pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
3. Arti demokrasi Pancasila :
■ demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila
4. Azas dan prinsip demokrasi dalam suatu negara, Meliputi apa saja ?
■ pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia
■ partisipasi rakyat dalam pemerintahan
■ supremasi hukum
5. Demokrasi berdasarkan partisipasi rakyat dibagi atas :
■ demokrasi langsung
■ demokrasi tidak langsung
6. Demokrasi berdasarkan hubungan lembaga negara :
■ demokrasi parlementer
■ demokrasi presidensial
7. Ciri-ciri demokrasi parlementer :
■ tanggung jawab pemerintahan di tangan kabinet / menteri
■ kabinet dipimpin oleh perdana menteri
■ perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen / DPR
■ kedudukan kabinet di bawah parlemen
■ berlaku di negara Republik / monarki konstitusional
8. Ciri-ciri demokrasi presidensial :
■ tanggung jawab pemerintahan di tangan presiden
■ menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden
■ presiden Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
9. Pemikir - pemikir yang mendukung Berkembangnya demokrasi :
■ John Locke dari Inggris
■ Montesquieu dari Perancis
10. Pendapat John Locke tentang demokrasi :
■ hak-hak politik mencakup : hak atas hidup, hak atas kebebasan, hak untuk memiliki sesuatu
■ life, Liberty, property
11. Pendapat Montesquieu tentang demokrasi :
■ Menyusun suatu Sistem yang dapat menjamin hak-hak politik dengan Pembahasan Kekuasaan yang dikenal Sebagai Trias Politica
12. Trias Politica menganjurkan :
■ pemisahan kekuasaan bukan pembagian kekuasaan
■ eksekutif, legislatif, yudikatif, ketiganya terpisah agar tidak ada penyalahgunaan wewenang
■ adanya keterkaitan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif
■ Legislatif : pembuat undang-undang / DPR
■ Eksekutif : pelaksana undang-undang
■ Yudikatif : mengadili pelanggaran undang-undang
13. Pengaruh faham demokrasi di negara :
☆ Perancis : perubahan sistem pemerintahan melalui revolusi
☆ Amerika : membebaskan diri dari Inggris
14. Prinsip-prinsip dasar demokrasi :
☆ Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi, agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya
☆ Pemilihan umum yang bebas, adil, dan jujur.
Rakyat memilih tanpa tekanan dari pihak manapun juga
☆ Hak Asasi Manusia dijamin.
HAM adalah hak dari Tuhan yang Mahaesa yang melekat pada setiap manusia sejak dilahirkan dan tidak seorangpun boleh mengambil, maupun merampasnya
☆ Persamaan kedudukan di depan hukum
Semua orang diperlakukan sama tanpa membedakan status sosial, status ekonomi, di hadapan hukum
☆ Peradilan yang bebas dan tidak memihak
bebas dari campur tangan pihak manapun juga
☆ Kebebasan berserikat / berorganisasi & mengeluarkan pendapat
Rakyat turut mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan konstitusi & demokratis
☆ Kebebasan pers / media massa
Rakyat dapat menyuarakan buah pikirannya kepada publik melalui media massa
15. Contoh lembaga anti korupsi yang dibentuk oleh negara :
☆ Komisi pemberantasan korupsi / KPK
16. Contoh lembaga anti korupsi yang dibentuk oleh masyarakat :
☆ Indonesia Corruption Watch / ICW
☆ Gerakan anti korupsi
17. Ketentuan tentang KPK dalam UU RI nomer 30 tahun 2002 :
☆ dalam melaksanakan tugasnya KPK bebas dari pengaruh siapapun ( pasal 3 )
18. Pengertian antikorupsi ?
☆ sikap / perbuatan yang menolak & berjuang untuk mencegah , memberantas, segala tindak korupsi
19. Instrumen hukum antikorupsi
☆ UU RI nomer 28 tahun 1999 : tentang penyelenggaraan negara yang bersih & bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
☆ UU RI nomer 20 tahun 2001 : tentang perubahan atas UU nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
☆ UU RI nomer 30 tahun 2002 : tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
☆☆ SELESAI ☆☆
Thanks to : Audrey Lian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar